Text
MIMS Petunjuk konsultasi Indonesia 2015/2016 Edisi 15
BPOM mempunyai tugas melaksanakan tugas teknis operasional di Bidang Pengawasan Obat dan Makanan pada wilayah kerja masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menyoroti produk-produk obat terbaru yang beredar di pasaran. Produk-produk ini dikategorikan dalam beberapa golongan, yaitu: molekul baru, formulasi baru, nama dagang baru, indikasi baru, dan presentasi baru.
MIPA1679SM | 610 HUI m | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain