Text
Pengantar Pasar Modal Syariah
Buku “Pengantar Pasar Modal Syariah” ini, akan banyak membahas mengenai pasar modal Syariah dan praktik yang ada di dalamnya. Sama seperti industri keuangan Islam lainnya, pasar modal Syariah yang diterapkan di banyak negara saat ini merupakan adaptasi dari konsep pasar modal konvensional, yang disesuaikan dengan penerapan prinsip-prinsip Islam. Pasar modal Syariah sebagai kegiatan ekonomi, jelas merupakan model duplikasi dari konsep pasar modal saat ini dengan menambahkan prinsip-prinsip Islam ke dalamnya. Sumber utama yang dijadikan dasar penerapan prinsip-prinsip Islam dalam pasar modal Syariah adalah Al-Qur’an, Sunah dan Hadis, serta pendapat ulama. Prinsip Islam yang dijadikan rujukan dalam aktivitas maupun regulasi pasar modal Islam di Indonesia adalah fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional- Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Dengan demikian, keberadaan DSN-MUI sebagai lembaga yang menerbitkan fatwa, menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam struktur pasar modal Syariah di Indonesia.
MIPA2542SM | 332.63 ALE p | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain